Laman

orang pintar lagi maen komputer

orang pintar lagi maen komputer
sukses

Selasa, 20 Maret 2012

HAM (HAK ASASI MANUSIA)

Pengertian HAM 1

TULISAN 1

Perlindungan HAM merupakan Istilah yang sangat luas maknanya, Undang-Undang tentang HAM tidak memberikan penafsiran yang lengkap terhadap istilah perlindungan. Penjelasan Undang-Undang  tentang HAM, khususnya Pasal 8 hanya menyatakan, ‘yang dimaksud dengan perlindungan adalah termasuk pembelaan HAM dalam perpektif hukum International, istilah perlindungan tercakup didalamnya unsur penegakan (envorcement)…   
         Hak Asasi Manusia dalam Kamus Bahasa Indonesia memberi pengertian secara etimologis
Secara Etimologis, hak Asasi Manusia terbentuk dari 3 kata, hak, asasi, dan manusia. Dua kata pertama, hak dan asasi berasal dari bahasa Arab, sementara kata manusia adalah kata dalam bahasa Indonsia. Kata Haqq terambil dari akar kata Haqqa, yahiqqu, haqqan, artinya benar,nyata, pasti,tetap, dan wajib. Apabila dikatanakan Yahiqqu ‘Alaika an Taf’ala kadza, itu artinya “Kamu wajib melakukan seperti ini.” Berdasarkan pengertian tersebut, maka haqq adalah kewenangan atau kewajiban melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Sedangkan kata asasiy berasal dari akar kata assa, yaussu, asasaan, arrtinya membangun, mendirikan, meletakkan. Dapat juga berarti asal, asas, pangkal, dasar dari segala sesuatu. Dengan demkian, asasi artinya segala sesuatu yang mempunyai sifat yang sangat mendasar dan sangat fundamental. (Ibrahim Anis, Mu’jam al- wasith, juz I (Beirut; Dar al-fikri, tt), h. 1815 Sedangkan menurut kamus Besar Bahasa Indonesa memberi arti Hak asasi Manusia (HAM) sebagai hak-hak mendasar pada diri manusia.

            Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, diihormati, dipertahankan dan tidak boleh diabaikan atau dirampas oleh siapapun.
           Istilah Hak Asasi Manusia yang dikenal di Barat  adalah’ Right of man’ yang menggantikan istilah’natural right’ istilah right of man tidak secara otomatis mencakup pengertian right of woman, karena itu diganti istilah tersebut dengan ‘Human right’ oleh Elenor Roosevelt karena dipandang lebih netral dan universal.
         Undang- Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Pasal 1 ayat (1) merumuskan  Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya yang wajib di hormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
         Menurut Ida Sampit Karo karo Yang dimaksud dengan Hak Asasi Manusia secara umum “ sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia, yang bila tidak ada mustahil kita akan dapat hidup sebagai manusia termasuk dalamnya Hak ekonomi, sosial Budaya serta Hak-hak sipil dan politik”…
            Bambang Sunggono, menyebutkan “Pemahaman akan Hak Asasi Manusia dimaksudkan adalah hak-hak yang dimilki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh  masyarakat jadi bukan berdasarkan hukum positif yang berlaku, malainkan berdasarkan  martabatnya sebagai manusia. Manusia memilikinya karena ia manusia…

2 komentar:

  1. This is my Good luck that I found your post which is according to my search and topic, I think you are a great blogger, thanks for helping me out from my problem..
    1997 Chrysler Cirrus AC Compressor

    BalasHapus